1. Pengertian Etika dan Etika Profesi
a. Pengertian Etika
Etika dipengaruhi oleh kehidupan manusia. Menurut Sumaryo (1995) etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti “adat istiadat yang baik”. Etika juga mencakup motif-motif pada seseorang dalam melakukan sikap tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia etika memiliki arti:
1) Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2) Kumpulan asal atau nilai yang berhubungan dengan akhlak
3) Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat.
b. Pengertian Etika Profesi
etika profesi adalah sikap etis yang harus dimiliki oleh setiap profesional sebagai sikap dalam menjalankan tugasnya dan merupakan bagian dari norma-norma dalam kehidupan manusia. Etika profesi memiliki fungsi dan tujuan, yaitu:
1) Fungsi
- Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
- Sebagai alat untuk mengontrol pada bidang profesi masing-masing.
- Sebagai salah satu cara pencegahan adanya campur tangan pihak lain dalam keanggotaan profesi.
2) Tujuan
- Menjunjung tinggi suatu profesi.
- Meningkatkan pengabdian anggota pada profesi.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi.
- Meningkatkan mutu.
- Menentukan standar pada suratu profesi.
c. Prinsip Pada Etika Profesi
1) Prinsip Tanggung Jawab
2) Prinsip Keadilan
3) Prinsip Otonomi
4) Prinsip Integritas Moral
Menurut Darmastuti (2007), terdapat tiga prinsip yang harus dipegang dalam etika profesi, diantaranya sebagai berikut:
1) Tanggung jawab.
2) Kebebasan.
3) Keadilan
2. Profesi dan Profesionalisme
Tiga Watak Kerja Profesionalisme, yaitu :
a. Pekerjaan profesional dimaksudkan untuk mewujudkan kebajikan demi menjunjung tinggi kehormatan profesi yang diembannya, dan mereka tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan upah materi.
b. Pekerjaan seorang profesional harus didasarkan pada keterampilan teknis berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, eksklusif, dan berat.
c. Pekerjaan seorang profesional yang diukur dari kualitas kendali dan kualitas moral harus tunduk pada suatu bentuk kode etik yang dikembangkan dan disepakati dalam organisasi profesi.
Menurut (Haris, 1995) ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi
b. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung- jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional
Ciri-ciri profesionalisme :
a. Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran pada peralatan tertentu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan bidang tersebut.
b. Memiliki pengetahuan dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka dalam membaca situasi dengan cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
c. Memiliki sikap berorientasi ke depan agar memiliki kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
d. Memiliki sikap mandiri, percaya pada kemampuan pribadi dan terbuka untuk mendengarkan dan menghargai pendapatan orang lain, namun berhati-hati dalam memilih yang terbaik untuk diri sendiri dan perkembangan informasi.
3. Etika Profesi
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (code of conduct) profesi adalah :
a. Standar etika mendefinisikan tanggung jawab kepada masyarakat luas.
b. Standar etika membantu profesional profesional menentukan apa yang harus dilakukan jika mereka dihadapkan pada dilema etika di tempat kerja.
c. Standar etika membiarkan profesi yang menjaga reputasi atau nama dan fungsi profesional di masyarakat terhadap perilaku jahat anggota tertentu
d. Standar etika mencerminkan/membayangkan ekspektasi moral masyarakat, dengan demikian standar etika memastikan bahwa anggota profesi akan mentaati hukum (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e. Standar etika menjadi dasar untuk menjunjung tinggi perilaku dan integritas atau kejujuran para profesional.
f. Harap diperhatikan bahwa kode etik profesi tidak sama dengan hukum (undang-undang). Tenaga ahli profesional yang melanggar sanksi atau denda dari induk organisasi profesinya.
4. Ciri-Ciri Profesi
a. Adanya Pengetahuan Khusus
b. Ada Standar dan Kaidah Moral yang Tinggi
c. Mengabdi terhadap kepentingan masyarakat
d. Terdapat izin untuk menjalankan profesi
e. Dijalankan oleh kaum professional
5. Etika Profesi di Bidang IT
Dalam bidang IT kode etik profesi melingkupi prinsip atau norma-norma yang berkaitan dengan hubungan profesional atau dengan client. Contoh dari hubungan profesional dengan client adalah pembuatan suatu program aplikasi.
Berikut merupakan ciri-ciri seorang profesional IT, seperti:
a. Terampil dalam menggunakaan peralatan yang berkaitan dengan dengan bidang profesi IT.
b. Sudah berpengalaman untuk menganalisa software, program atau aplikasi.
c. Memiliki jiwa disiplin kerja
d. Dapat bekerja sama dengan baik
e. Cepat tanggap atas keluhan masalah dari klien
f. Mampu menerapkan pendekatan disipliner.
6. Etika Penggunaan Teknologi Informasi
Etika dapat didefinisikan sebagai suatu standar yang dipercaya, atau pemikiran yang dimiliki oleh suatu individu, kelompok, atau masyarakat. Etika dapat sangat berbeda pengertianya pada setiap kelompok masyarakat. Karakteristik etika yang lebih spesifik dalam dunia komputer diperkenalkan oleh seorang profesor dari Darmouth pada tahun 1985 yaitu James H. Moor yang mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan dalam menggunakan teknologi tersebut.
Khusus untuk pembuatan perangkat lunak yang didasari pada teknikteknik pemrograman terstruktur dan logika, James Moor memperkenalkan tiga alasan utama mengapa etika diperlukan: Logical Malleability (Kelenturan Logika), Transformation Factor (Faktor Transformasi), dan Invisibility Factor (Faktor Tak Kasat Mata) :
a. Kelenturan Logika
Maksud dari kelenturan logika adalah bahwa aplikasi pada komputer akan melakukan hal-hal yang dikehendaki oleh pembuat aplikasi tersebut, yaitu programmer.
b. Faktor Transformasi
Kehadiran komputer dalam dunia bisnis tidak hanya berhasil meningkatkan pesatnya kinerja suatu perusahaan, tetapi secara langsung telah melakukan perubahan terhadap cara masyarakat dalam menjalankan aktivitas atau aktivitasnya sehari-hari (transformasi).
c. Faktor Tak Kasat Mata
Ada tiga operasi dasar internal yang dilakukan oleh para programmer dalam membangun kotak hitam tersebut :
1) Nilai-nilai pada pemrograman, yang tak terlihat yang merupakan tolak ukur yang digunakan oleh programmer untuk membangun aplikasinya.
2) Perhitungan yang tak terlihat, yang merupakan kumpulan dari formulaformula dalam pengolahan data menjadi informasi, yang kemudian akan digunakan oleh bagian manajemen dalam mengambil keputusan.
3) Penyalahgunaan yang tak terlihat, merupakan kemungkinan dikembangkannya sebuah program atau algoritma yang melanggar hukum seperti penggelapan pajak, pembocoran rahasia internal (matamata), manipulasi perhitungan, dan lain sebagainya.
7. Isu-Isu Penyalahgunaan Komputer
Banyaknya aplikasi dan meningkatnya penggunaan TI telah menimbulkan berbagai masalah etika, yang dapat dikategorikan menjadi empat jenis:
a. Isu privasi
Privasi sering disalahgunakan dengan memantau email, memeriksa komputer orang lain, memantau perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan dan penyebaran informasi mengenai berbagai aktivitas individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain dengan pandangan komersial. Privasi informasi merupakan hak untuk menentukan kapan dan sejauh mana informasi tentang diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku pada individu, kelompok, dan institusi.
b. Isu akurasi
Merupakan otentikasi, kebenaran, dan keakuratan informasi yang dikumpulkan.
c. Isu property Properti atau sebutan lain adalah kepemilikan dan nilai informasi (Hak Kekayaan Intelektual). Hak Kekayaan Intelektual paling umum yang terkait. dengan TI adalah perangkat lunak. Menyalin/membajak perangkat lunak adalah hak cipta dan merupakan masalah besar bagi vendor, serta untuk karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
d. Isu aksesibilitas
Merupakan hak untuk dapat mengakses informasi dan membayar biaya untuk mengaksesnya. Ini juga masalah masalah keamanan sistem dan informasi.
SOAL LATIHAN/TUGAS
1. Jelaskan pengertian dari etika profesi!
Etika profesi mengacu pada seperangkat prinsip dan nilai-nilai moral yang mengatur perilaku dan tindakan para profesional dalam bidang pekerjaan atau profesi tertentu. Etika profesi menentukan standar perilaku yang diharapkan dari para profesional dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
2. Jelaskan fungsi dan tujuan dari etika profesi!
Memberikan panduan moral: Etika profesi memberikan pedoman moral yang jelas bagi para profesional dalam mengambil keputusan dan bertindak secara tepat.
Membangun kepercayaan dan integritas: Etika profesi membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap para profesional dan profesi mereka dengan menegaskan integritas, kejujuran, dan kompetensi mereka.
Melindungi kepentingan klien atau masyarakat: Etika profesi bertujuan untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan klien atau masyarakat yang dilayani oleh para profesional.
Mempertahankan standar profesional: Etika profesi memastikan bahwa para profesional mematuhi standar dan tata cara yang ditetapkan untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan yang mereka berikan.
3. Mengapa setiap profesi membutuhkan etika?
Profesi beroperasi dalam lingkungan yang mempengaruhi kehidupan, kebebasan, dan kesejahteraan individu atau masyarakat. Etika profesi memberikan kerangka kerja untuk memastikan bahwa tindakan profesional tidak merugikan atau melanggar hak-hak mereka yang dilayani.
Etika profesi membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan dalam praktik profesi.
Etika profesi membantu menjaga integritas, kualitas, dan reputasi profesi, yang pada gilirannya membangun kepercayaan masyarakat.
4. Bagaimana cara menanamkan etika pada setiap profesi?
Pendidikan dan Pelatihan: Menanamkan etika pada setiap profesi dimulai melalui pendidikan dan pelatihan yang memasukkan pembelajaran tentang nilai-nilai moral dan tanggung jawab profesional.
Kode Etik Profesi: Profesi perlu memiliki kode etik yang jelas dan terdefinisi dengan baik, yang memberikan panduan mengenai perilaku etis yang diharapkan dari para profesional.
Pembinaan dan Pengawasan: Profesi harus memiliki sistem pembinaan dan pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa para profesional mematuhi etika profesi.
Budaya Organisasi: Membangun budaya organisasi yang mendorong dan menghargai prinsip-prinsip etis dapat membantu menanamkan etika dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam konteks profesi.
0 comments